Ponorogo (beritajatim.com) – Satlantas Polres Ponorogo menyita 24 sepeda motor berknalpot brong dalam razia yang digelar akhir pekan ini. Operasi ini menyasar sejumlah titik di wilayah kota, termasuk Jalan Suromenggolo, Jalan Trunojoyo, serta beberapa lokasi lain di bawah pengawasan polsek jajaran.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, mengungkapkan bahwa mayoritas pengendara yang terjaring dalam razia ini adalah pelajar, dengan jumlah mencapai 19 orang. Sementara itu, enam lainnya merupakan pekerja swasta. Mereka diketahui terindikasi terlibat dalam aksi balap liar yang kerap terjadi pada akhir pekan.
“Selain sebagai bentuk penegakan hukum, razia ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Bayu, Senin (17/3/2025)..
Polres Ponorogo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang disita, mereka diwajibkan mengembalikan motornya ke spesifikasi pabrik sebelum bisa mengambilnya kembali.
Lebih lanjut, kepolisian terus melakukan patroli dengan sistem hunting guna menekan aksi balap liar yang meresahkan. Dengan langkah ini, diharapkan lingkungan jalan raya tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.
“Kami juga akan melakukan sistem hunting untuk menekan penggunaan knalpot brong di Ponorogo,” tutupnya. (end/ian)
