Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Prabowo: Enggak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi, Nonsense Itu – Page 3 – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo: Enggak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi, Nonsense Itu – Page 3

Prabowo: Enggak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi, Nonsense Itu – Page 3

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani juga sebelumnya mengatakan isi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan. Dia memastikan isu kembalinya Dwifungsi ABRI lewat RUU TNI ini tidak benar.

“Kan sudah tadi disampaikan oleh Ketua Panja dan pimpinan DPR yang lain bahwa itu tidak (benar), dan silakan dilihat nanti, tadi sudah disebarkan juga hasil dari Panjanya,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Diketahui, Panja membagikan dokumen cetak berisi bunyi pasal-pasal yang dibahas dalam RUU TNI, sebab di media sosial banyak beredar dokumen yang tidak sesuai dengan pembahasan di DPR.

Puan mengatakan, pembahasan tiga pasal itu pun sudah berdasarkan masukan-masukan dari berbagai kalangan. “Tiga pasal ini sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, dan tidak ada hal  pelanggaran,” jelasnya.

“Tidak ada hal yang melanggar. Dalam penjelasan konferensi pers tadi kan harusnya sudah jelas apa saja yang direvisi, dan itu tidak mengubah hal-hal yang dicurigai,” imbuh Puan.

Berdasarkan keterangan Panja, RUU mengubah aturan pada pasal 43 Undang-Undang TNI yang saat ini eksis yakni batas usia pensiun bintara dan tamtama dari 53 tahun menjadi 55 tahun.

Kemudian batas usia pensiun bagi perwira menjadi 58-62 tahun sesuai pangkat. Khusus bintang 4, usia pensiun disesuaikan dengan kebijakan presiden.

Puan menyebut, pembahasan penambahan usia pensiun personel TNI ini juga sudah dilakukan penelitian oleh Kementerian Keuangan, sehingga tidak ada masalah dari sisi anggaran. Kemudian RUU TNI juga membahas kedudukan TNI yang dapat berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Kalau kemudian bukan dalam jabatan-jabatan tersebut, TNI aktif harus mundur. Dalam revisi UU TNI itu sudah jelas dan clear,” tegasnya.

Merangkum Semua Peristiwa