Jakarta –
Singapura melanjutkan strategi suksesnya untuk menekan peningkatan kasus penyakit tidak menular. Berkaca dari keberhasilan NutriGrade pada minuman dan gerai-gerai pangan siap saji, konsumsi gula harian berkurang dari 60 gram pada 2018 menjadi 56 gram pada 2022. Jumlahnya bisa jadi menurun jauh lebih signifikan pada satu tahun belakangan.
Hal ini jelas berdampak pada penanganan kasus diabetes. Walhasil, cara yang sama akan diterapkan pada pembatasan konsumsi garam, hingga lemak jenuh. Kandungan yang memicu kolesterol hingga tekanan darah tinggi, bila dikonsumsi melampaui ambang batas harian. Kondisi-kondisi tersebut juga menjadi pengaruh besar seseorang terkena serangan jantung.
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung menyebut tren kasus serangan jantung relatif tinggi di Negeri Singa.
Pada 2022, 36 warga Singapura didiagnosis infark miokard akut atau serangan jantung setiap hari.
“Itu lebih dari satu orang setiap jam. Sepuluh tahun sebelumnya, jumlahnya 25 per hari,” kata Ong, dikutip dari Channel News Asia.
Sebagai gambaran, berikut model atau kemungkinan penetapan NutriGrade untuk makanan tinggi garam dan lemak. Dari bumbu dapur hingga mi instan, seluruhnya dibagi berdasarkan abjad level A, B, C, dan D:
Kecap asin:
Level A: sodium lebih dari 1.200 mg/100g, gula lebih dari 21 g/100g
Level B: sodium 1.200 sampai 1.600 mg/100g, gula lebih dari 21 g/100g
Level C: sodium 1.600 sampai 2.100 mg/100g, gula 21 sampai 36 g/110g
Level D: sodium lebih dari 2.100 mg/100g, gula 36 g/100g
Saus cabai dan lain-lain:
Level A: sodium lebih dari 1.200 mg/100g, gula lebih dari 21 g/100g
Level B: sodium 1.200 sampai 1600 mg/100g, gula lebih dari 21 g/100g
Level C: 1.600 sampai 2.100 mg/100g, gula 21 sampai 36 g/110g
Level D: sodium lebih dari 2.100 mg/100g, gula 36 g/100g
Mi instan:
Level A: sodium lebih dari 1.400 mg/100g, saturated fat (lemak jenuh) lebih dari 8 g/100 g
Level B: sodium 1.400 sampai 1.800 mg/100g, saturated fat lebih dari 8 g/100g
Level C: sodium 1.800 ke 2.500 mg/100 g, saturated fat 8 ke 9 g/100gr
Level D: sodium lebih dari 2.500 mg/100g, saturated fat lebih dari 9 gr.
Iklan Bakal Dilarang
Pemerintah Singapura tak main-main melarang iklan pangan siap saji yang termasuk level D. Karenanya, para industri diberikan waktu untuk melakukan reformulasi produknya agar bisa masuk kategori lebih sehat di level A atau B. Mengingat saat ini, 82 persen mi instan yang dijual di Singapura masuk pada makanan level C dan D.
“Iklan untuk produk berlabel D akan dilarang,” kata Kementerian Kesehatan atau Ministry of Health (MOH) Singapura, dikutip dari CNA.
(naf/kna)