Serahkan SK Plt Bupati Situbondo ke Wabup, Ini Pesan Pj Gubernur Jatim

Serahkan SK Plt Bupati Situbondo ke Wabup, Ini Pesan Pj Gubernur Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyerahkan SK Plt Bupati Situbondo kepada Wabup Khoirani. Ini dengan harapan agar pelayanan publik di Situbondo tetap berjalan dengan baik.

SK ini diberikan usai Bupati Situbondo Karna Suwandi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

“Yang pertama kita melakukan langkah-langkah yang secara prosedur memang harus tidak ada kekosongan ya dari proses hukum tersebut. Tentu karena ada ibu wabup, maka ibu wabup yang ditugaskan jadi Plt Bupati,” kata Adhy kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025).

Adhy memberi pesan kepada Plt Bupati Situbondo Khoirani untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan pasca Karna ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian, tentu kami berharap ini tidak menganggu semua proses-proses pembangunan, administrasi, pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum sesuai aturan,” jelasnya.

“Jadi, pemerintahan tetap berjalan, kami memberi arahan untuk proses-proses secara hukum bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari Pemkab itu tetap diberi dukungan. Tapi dengan Plt Bupati ini semua harus tetap berjalan proses pemerintahan. Bahwa, penegakan hukum berjalan, tapi layanan pemerintah ke masyarakat tetap jalan, tidak terganggu,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt Bupati Situbondo Khoirani meminta dukungan semua pihak untuk menjalankan roda pemerintahan di Situbondo.

“Saya mohon bantuannya mampu melaksanakn tugas sesuai regulasi. Mudah-mudahan Pak Pj Gubernur membantu kami memberi motivasi agar pemerintahan Situbondo berjalan lancar,” tandasnya.

Bupati Situbondo Karna Suwandi resmi ditahan KPK. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. [tok/beq]