Polisi Gerebek Arena Judi Dadu Oglok di Pacitan, Satu Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Dadu Oglok di Pacitan, Satu Pelaku Diamankan

Pacitan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Pacitan berhasil menggerebek arena perjudian dadu oglok di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (1/3/2025) dini hari, seorang terduga pelaku berinisial Gandung (66), warga Dusun Pendem, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi adanya perjudian dadu oglok di Kecamatan Pringkuku. Setelah dilakukan penyelidikan, perjudian tersebut ternyata berpindah ke Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Kami langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan di rumah Suparlan, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Bandar. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set alat permainan dadu oglok, uang tunai sebesar Rp440 ribu, serta beberapa perlengkapan lain yang digunakan dalam permainan tersebut.

“Kami juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi hanya menetapkan satu orang tersangka yang berstatus sebagai bandar. [tri/beq]