DPRD Malang Desak Inspektorat Beberkan Bukti Pungli Oknum Pejabat Diknas

DPRD Malang Desak Inspektorat Beberkan Bukti Pungli Oknum Pejabat Diknas

Malang (beritajatim.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mendesak Inspektorat Kabupaten Malang segera mempublikasikan hasil temuan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diduga melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Zia menegaskan, transparansi dari Inspektorat sangat penting untuk menjaga integritas dan marwah dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

“Dinas Pendidikan adalah mitra kerja Komisi IV DPRD. Kami meminta agar Inspektorat tidak menutupi dan membeberkan hasil temuan mereka setelah memeriksa pejabat Diknas Kabupaten Malang,” tegas Zia, Selasa (28/1/2025).

Zia, yang memiliki latar belakang sebagai pegiat antikorupsi dalam Malang Corruption Watch (MCW), menambahkan bahwa Inspektorat harus mampu membuktikan hasil pemeriksaan mereka terhadap pejabat Dinas Pendidikan.

“Setelah cek dan ricek, Inspektorat harus bisa membuktikan. Kalau memang ada temuan yang mengarah pada ranah pidana, inspektorat harus segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Zia, Inspektorat memiliki kewenangan untuk memanggil seluruh pegawai Dinas Pendidikan, mulai dari pejabat hingga staf, yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidananya, dan itu terpenuhi, meresahkan, pejabat yang diduga melakukan pungli bisa saja dilaporkan ke aparat penegak hukum. Bisa juga dimutasi hingga penurunan pangkat dan golongannya sebagai aparatur sipil negara,” tambah Zia.

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, DPRD Kabupaten Malang akan meminta evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan.

“Pastinya kita akan minta dilakukan evakuasi menyeluruh Dinas Pendidikan. Karena kami mitra kerjasama Dinas Pendidikan. Sehingga, apabila ada terbukti melakukan pungli dan penyelewengan jabatan kami juga meminta agar Bupati Malang melakukan evaluasi pada anak buahnya di Dinas Pendidikan secara menyeluruh,” pungkas Zia. [yog/beq]