Langkah Konkret, Pemkab Pacitan Bakal Ganti Sapi yang Mati Akibat PMK

Langkah Konkret, Pemkab Pacitan Bakal Ganti Sapi yang Mati Akibat PMK

Pacitan (beritajatim.com) – Penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjadi ancaman serius bagi peternakan di Kabupaten Pacitan. Hingga 27 Januari 2025, tercatat 1.231 kasus PMK dengan penambahan 24 kasus baru. Namun, tidak ada laporan kematian sapi dalam data terbaru.

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan tengah merancang program kompensasi untuk warga yang kehilangan ternaknya akibat serangan penyakit PMK. Kebijakan ini, berupa pemberian anak sapi (pedhet) senilai Rp5 juta per ekor. Sehingga kompensasi yang diberikan, nantinya bukan dalam bentuk uang tunai.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, menyatakan bahwa program tersebut merupakan hasil rapat bersama dengan Komisi II DPRD Pacitan. Pun program ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

“Program ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Indrata Nur Bayuaji dan kini masih dalam tahap penyusunan regulasi melalui peraturan bupati,” ungkap Sugeng, Rabu (29/01/2025).

Sugeng menjelaskan, syarat untuk mendapatkan kompensasi, mencakup bukti kematian ternak, yang dilengkapi dengan keterangan saksi warga sekitar, atau surat pernyataan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat. Namun, pencairan bantuan baru akan dilakukan setelah wabah PMK mereda di kabupaten yang terkenal dengan sebutan 1.001 goa tersebut.

Saat ini, Pemkab Pacitan sedang melakukan pendataan warga yang ternaknya terdampak PMK. Dengan kebijakan ini, diharapkan para peternak dapat melanjutkan usaha mereka, meskipun mengalami kerugian akibat penyakit PMK. (end/ian)