2 Pencuri Kotak Amal Makam di Ngawi Dihakimi Massa

2 Pencuri Kotak Amal Makam di Ngawi Dihakimi Massa

Ngawi (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian uang kotak amal di sebuah makam di Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, tertangkap warga pada Rabu malam (26/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku, Eka Suwanto (45) dan seorang remaja berusia 17 tahun, sempat dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Dalam video yang beredar, warga yang geram terlihat mengikat tangan kedua pelaku dengan tali sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya merupakan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

Kapolsek Kedunggalar, AKP Karno, mengungkapkan bahwa aksi pencurian mereka sebelumnya telah terekam kamera CCTV pada Jumat malam (21/3/2025). “Sebelumnya pelaku terekam CCTV melakukan aksi serupa di tempat makam itu. Warga geram, akhirnya menyanggong dan menangkapnya. Satu dari pelaku di bawah umur sempat dihajar massa, akhirnya kita amankan,” ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor dan alat berupa obeng yang telah dimodifikasi untuk membongkar kotak amal. “Saya congkel menggunakan obeng sudah dua kali di makam itu dan berdua karena ekonomi,” kata Eka Suwanto saat diperiksa polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil curian sebesar Rp422.500 sebagai barang bukti. Selain itu, dua sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi mereka juga turut diamankan. Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Ngawi untuk penanganan lebih lanjut. [fiq/but]