Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Hasil Pilkada 2024 Masih dalam Pembahasan

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Hasil Pilkada 2024 Masih dalam Pembahasan

Jombang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 masih dalam pembahasan.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menjelaskan bahwa rapat pembahasan telah dilakukan pada 22 Januari 2025 bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan RKPP RI. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelantikan pejabat daerah.

“Untuk pelantikan masih dibahas. Terkait hasil pemilihan yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten dan KPU ke provinsi,” ungkap Zakiyatul Munawaroh, Jumat (31/1/2025).

Zakiyatul juga menambahkan bahwa pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi atau Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur hal tersebut.

KPU Kabupaten Tuban masih berpedoman pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

“Kami masih menunggu aturan maupun Perpres terbaru yang berkaitan dengan kegiatan pelantikan,” ujar Zakiyatul. Ia juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Tuban telah berkoordinasi intens dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

Selain itu, KPU telah menyiapkan dan menyerahkan dokumen-dokumen persiapan pelantikan kepada DPRD Kabupaten Tuban, yang kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Terkait regulasi, kami masih menunggu,” pungkas Zakiyatul. [ayu/suf]