Masalah Ekonomi dan Judi Online Picu Ratusan Pasutri di Bojonegoro Bercerai

Masalah Ekonomi dan Judi Online Picu Ratusan Pasutri di Bojonegoro Bercerai

Bojonegoro (beritajatim.com) – Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Bojonegoro memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka melalui Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Data terbaru menunjukkan, pada Januari 2025 saja, tercatat 208 perkara perceraian yang masuk ke meja sidang PA Bojonegoro.

Faktor Pemicu Perceraian Terbesar
Masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di Bojonegoro, dengan 90 kasus yang tercatat. Faktor ini mencakup pendapatan rendah, manajemen keuangan yang buruk, ketidakseimbangan finansial, serta suami yang tidak bekerja atau tidak memberikan nafkah yang layak.

Selain itu, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus juga menjadi penyumbang signifikan, dengan 74 kasus perceraian. Sementara itu, kecanduan judi online oleh suami turut berkontribusi dalam 15 kasus perceraian.

Pernikahan Dini dan Kurangnya Kedewasaan
Panitera Muda Pengadilan Agama Bojonegoro, Bayu Endrayurota, mengungkapkan bahwa selain faktor ekonomi, pernikahan dini juga menjadi pemicu tingginya angka perceraian. Rata-rata pasangan menikah di usia muda, sekitar 20 tahun, dan banyak yang bercerai sebelum mencapai 5 tahun pernikahan.

“Banyak pasangan yang menikah langsung setelah lulus SMA, di usia 19 atau 20 tahun. Kurangnya kedewasaan dalam menghadapi masalah rumah tangga, ditambah jenjang pendidikan yang rendah, turut memperparah situasi ini,” jelas Bayu, Selasa (4/2/2025).

Dampak Sosial dan Upaya Penanganan
Tingginya angka perceraian di Bojonegoro tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan edukasi tentang pentingnya persiapan finansial dan psikologis sebelum menikah, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online.

“Dengan memahami faktor-faktor ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro dapat lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga dan mengurangi angka perceraian di masa depan,” pungkas Bayu Endrayurota. [lus/kun]