Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Blitar Dipangkas 50 Persen untuk Program MBG

Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Blitar Dipangkas 50 Persen untuk Program MBG

Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar melakukan rasionalisasi anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Sebanyak Rp21 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar akan dialokasikan untuk program ini, yang mengakibatkan pemangkasan pada sejumlah pos anggaran, termasuk perjalanan dinas pejabat.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp17 miliar akan dipangkas 50 persen menjadi Rp8,5 miliar.

“Kita kena refocusing kurang lebih Rp21 miliar nanti di berbagai titik kegiatan kena rasionalisasi. Salah satunya adalah perjalanan dinas bahkan angkanya sudah muncul langsung untuk memangkas 50 persen perjalanan dinas,” ujar Syahrul Alim pada Selasa (4/2/2025).

Selain perjalanan dinas, anggaran makan dan minum di Kota Blitar juga mengalami rasionalisasi. Dari total anggaran Rp25 miliar, dilakukan pemangkasan sebesar Rp6 miliar. Hal ini terjadi sebagai bagian dari upaya daerah menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat terkait program MBG.

“Kaitannya memang dengan program makan bergizi gratis, untuk tahun ini pemerintah pusat kekurangan anggaran sekitar Rp23 triliun, sehingga anggaran Rp23 triliun itu dibebankan ke pemerintah daerah,” jelas Syahrul.

Selain dua pos tersebut, rasionalisasi juga akan menyasar anggaran pakaian serta kajian dan seminar. Namun, hingga saat ini belum ada rincian pasti mengenai besaran pemotongan untuk kedua pos tersebut.

Program makan gratis yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini masih dalam tahap persiapan di Kota Blitar. Pemkot Blitar tengah menyesuaikan anggaran untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, menegaskan bahwa evaluasi anggaran diperlukan demi keberlanjutan program.

“Anggaran kaitannya dengan perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja pakaian, belanja seminar, dan kajian harus dievaluasi. Karena nanti ada persiapan burden sharing antara daerah dengan APBN,” kata Priyo.

Dengan adanya kebijakan refocusing ini, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Blitar, terutama dalam meningkatkan gizi dan kesejahteraan anak-anak. [owi/suf]