Penipuan Modus Klik Like Video Medsos Rugikan Pemuda Surabaya Rp11,8 Juta

Penipuan Modus Klik Like Video Medsos Rugikan Pemuda Surabaya Rp11,8 Juta

Surabaya (beritajatim.com) – Penipuan di dunia maya terus memakan korban, kali ini menimpa Raihan, seorang pemuda asal Surabaya. Ia terjebak dalam modus penipuan berkedok pekerjaan klik “like” video di media sosial, yang membuatnya kehilangan uang hingga Rp11,8 juta.

Modus ini dimulai ketika Raihan menerima panggilan telepon dari seorang wanita pada 13 November 2024. Dalam percakapan tersebut, wanita itu menawarkan pekerjaan online sederhana, yakni menyukai video di media sosial dengan imbalan komisi.

“Waktu pertama kali di telepon, dia menjelaskan kalau pekerjaannya cukup mudah, hanya like video di media sosial,” ujar Raihan, Senin (13/1/2025).

Raihan kemudian diberikan tujuh link video melalui aplikasi Telegram untuk disukai. Setelah menyelesaikan tugas dan mengirimkan tangkapan layar sebagai bukti, ia menerima transfer Rp 100 ribu sebagai komisi awal. Keberhasilan awal ini membuat Raihan merasa yakin untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.

Setelah tugas pertama, Raihan dimasukkan ke dalam grup Telegram dengan sekitar 100 anggota. Di grup itu, ia diberikan tugas tambahan berupa menyukai video terkait strategi pemasaran afiliasi.

Kemudian, ia diundang ke grup WhatsApp (WA) yang lebih kecil, hanya berisi lima anggota, oleh admin bernama Intan Permatasari dengan nomor 082211737016. Di grup ini, Raihan ditawari pekerjaan dengan komisi lebih besar, tetapi harus mendepositkan uang sebesar Rp 500 ribu terlebih dahulu.

Merasa aman, Raihan mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Asep Maulana. Pada tugas kedua, Raihan menerima komisi sebesar Rp200 ribu, sehingga total uang di rekeningnya bertambah menjadi Rp700 ribu. Keberhasilan ini semakin meyakinkannya untuk melanjutkan pekerjaan dengan nilai deposit yang lebih besar.

Masalah muncul saat Raihan menyelesaikan tugas berikutnya. Meskipun telah mengikuti semua instruksi, tugasnya dinyatakan gagal. Admin grup memberikan solusi yang mengharuskan Raihan menyetorkan uang tambahan sebesar Rp8 juta dengan janji uang tersebut akan kembali setelah tugas diselesaikan.

“Uang tabungan sejak SMA saya pakai. Bahkan saya meminjam uang ibu karena saldo di ATM sudah habis,” ungkapnya.

Namun, setelah uang tersebut dikirim, admin kembali meminta transfer tambahan Rp 8 juta untuk menarik seluruh uang Raihan. Pada titik ini, ibu Raihan mulai mencurigai sesuatu yang tidak beres. Setelah memeriksa riwayat percakapan, mereka menyadari bahwa ini adalah modus penipuan.

Total kerugian yang dialami Raihan mencapai Rp 11,8 juta. Saat mencoba mencari informasi pemilik rekening yang digunakan pelaku melalui bank, pihak bank menolak memberikan data dengan alasan privasi. “Pihak bank hanya menjelaskan bahwa biasanya rekening dibuat oleh orang lain yang disuruh pelaku,” kata Raihan. [ang/beq]