Surabaya (beritajatim.com) Seorang perempuan asal Sukosari, Kunir, Lumajang tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial MI (25) warga Bubutan, Surabaya. Perempuan bernama Ma’rifatul (24) itu ditemukan tewas berpakaian lengkap dan dalam posisi tergeletak di depan kasur.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, korban dan pelaku telah menjalin hubungan sejak akhir tahun 2023. Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan online. Hubungan keduanya pun makin serius. Pada Desember 2024, keduanya sudah merencanakan akan menikah. Namun, rencana itu batal karena korban Ma’rifatul ketahuan masih berkomunikasi dengan mantan kekasih. Hal itu, membuat hubungan antar keduanya renggang.
Karena rasa sakit hati, MI (25) mengajak korban Ma’rifatul (24) untuk bertemu di Surabaya. Korban yang berada di kota Malang lalu berangkat naik kereta dan turun di stasiun Gubeng pada dini hari. Korban lantas dijemput oleh pelaku dan Check In di hotel DoubleTree by Hilton Surabaya.
Sesampai di kamar hotel, antara korban dan pelaku saling membahas perasaan satu sama lain. Karena salah satu masih menyimpan sakit hati, tensi obrolan antar keduanya pun memanas. Karena tidak bisa mengontrol emosi, pelaku nekat mencekik korban dari belakang.
“Pengakuan dari pelaku, ia melakukan pembunuhan dengan mencekik korban dari belakang,” kata Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada kepada Beritajatim.com.
Sangking emosinya, pelaku tidak sadar bahwa apa yang dilakukan menyebabkan kematian pada korban. Ma’rifatul pun tergeletak. Pelaku bingung dan langsung mengambil handuk basah untuk membuat korban tersadar. Pelaku sempat menunggu sampai adzan Subuh berkumandang untuk memastikan apakah korban pingsan atau tewas. Merasa yakin korbannya tewas, pelaku berangkat ke Polsek Tegalsari untuk menyerahkan diri.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari. Setelah dicek hotel DoubleTree by Hilton masuk dalam wilayah hukum Polsek Genteng. Lalu kami kesini untuk melakukan cek TKP,” tutur Grandika.
Setelah didatangi anggota Reskrim Polsek Genteng, pelaku tidak bisa menyembunyikan wajah menyesal. Kepada polisi, ia mengaku baru pertama kali ini melakukan kekerasan kepada korban. Ia mengaku salah karena mencekik korban hingga tewas.
“Sementara dari pemeriksaan luar ditemukan bekas cekikan di leher. Pengakuan pelaku tidak memindahkan kondisi korban sama sekali. Mungkin menyesal dia,” terangnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi pegawai hotel dan mengamankan rekaman CCTV. Jenazah korban juga sudah dievakuasi ke RSUD dr. Soetomo untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara tersangka MI (25) menjalani pemeriksaan di Polsek Genteng.
MI (25) terancam menghabiskan masa mudanya di penjara. Untuk sementara, polisi akan menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 15 tahun.
Sebelumnya, MA (24) warga Sukosari, Kunir, Lumajang tewas dibunuh kekasihnya sendiri berinisial MI (25) warga Bubutan, Surabaya, Kamis (16/01/2025) dini hari. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pelaku menghabisi korban dengan cara mencekik dari belakang.
“Iya benar (pembunuhan) di hotel DoubleTree. Saat ini sudah evakuasi dan jenazah dibawa ke RSUD dr. Soetomo,” kata Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada diwawancarai Beritajatim.com.
Grandika mengatakan, pembunuhan itu terungkap usai pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari pada sekitar pukul 4.30 WIB. Namun, setelah dicek lokasi Hotel DoubleTree By Hilton Surabaya masuk dalam wilayah hukum Polsek Genteng. Kedua Polsek itu pun saling berkoordinasi dan pelaku MI (25) dilimpahkan ke Polsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan.
“Tersangka berpikir panjang. Karena Check In pakai namanya dia. Lalu kamera CCTV juga jelas korban masuk hotel bersama dia. Sehingga dia mungkin menyerah dan langsung menyerahkan diri,” tutur Grandika. [ang/aje]
