Surabaya (beritajatim.com) – Polisi masih memburu pelaku lain yang telibat pengeroyokan kepada Muhammad Yasin (57) atau akrab dipanggil Gus Yasin, Senin (13/01/2025). Diketahui, saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.
“Penetapan 4 tersangka adalah awal pengungkapan kasus ini. Kami masih memburu pihak lain yang terlibat,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (22/01/2024).
Keempat pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu adalah NB (32) koordinator Debt Collector, AA (24), RD (19), dan AA (30). peristiwa ini bermula saat NBM mendatangi korban dan mengaku sebagai Direktur PT PAP yang sedang menagih tunggakan kredit sebuah bank milik pria inisial APS yang merupakan klien korban.
“Pelaku mengancam dan memaksa korban untuk membayar dengan cara melakukan pengeroyokan terhadap pengacara nasabah saudara Tjejep Mohammad Yasien dan melakukan pengrusakan terhadap tempat usaha milik Abdoel Proko Santoso dengan cara membanting kursi sampai rusak,” imbuh Luthfie.
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan kiri. Kemudian memar di pipi bagian kanan dan kiri, serta luka di bagian leher, punggung bagian serta lengan bagian atas. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus menganalisa video CCTV dan berbagai alat bukti untuk menemukan tersangka lain.
“Ini akan kita lakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lain, akan kita lakukan upaya paksa terhadap pelaku yang belum berhasil ditangkap,” katanya.
Luthfie menegaskan bahwa semua tindakan kekerasan merupakan hal yang melanggar hukum. Dia tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku premanisme yang beraksi di wilayah hukum Kota Surabaya.
“Pelaku, yang bersangkutan melakukan penagihan utang. Yang perlu saya tegaskan, tidak boleh ada perilaku kekerasan, tidak boleh ada perilaku premanisme yang boleh dilakukan siapapun atas nama, siapapun. Apalagi di wilayah Surabaya. Saya pastikan tindakan tegas,” pungkasnya. (ang/kun)
