Surabaya (beritajatim.com) – Polisi mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi Uswatun Khasanah, wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Diketahui, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok sempat meminta bantuan untuk antar jemput mengambil koper dan kembali kepada rekannya berinisial MA.
“Masih dalam pemeriksaan. Kami masih memeriksa keterlibatan rekan tersangka berinisial MA,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).
Dalam alat bukti CCTV yang dikumpulkan polisi, sempat terlihat MA menjemput tersangka Antok di Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Namun, MA dalam kondisi pasif. Koper serta potongan tubuh lain yang ada di dalam kresek dibawa sendiri oleh tersangka Antok.
“Sementara masih kita dalami. Memang terlihat di CCTV itu ada tersangka dan rekannya MA. Sepengetahuan kami sementara, tersangka melakukan aksinya sendiri,” tutur Farman.
MA terekam CCTV hotel setelah diminta tolong oleh Antok ketika sudah membunuh korban Uswatun Hasanah. Antok meminta MA untuk menjemput di Kediri dan mengantar ke rumah tersangka di Tulungagung.
Antok beserta MA ke Tulungagung untuk mengambil koper merah dan sejumlah kresek untuk menyimpan tubuh Uswatun setelah dimutilasi. Keduanya juga sempat mampir ke salah satu minimarket untuk membeli pisau buah berwarna hijau dengan ukuran 20 centimeter.
“Apakah dia terlibat, lalu tahu tersangka membunuh korban dan menyimpan jenazahnya di koper, itu masih kami dalami. Sampai saat ini MA masih diperiksa,” pungkas Farman.
Diketahui, Kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.
“Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).
Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.
“Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman. [ang/beq]
