Jakarta (beritajatim.com)- Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam meningkatkan daya saing madrasah dengan menghadirkan sistem pengawasan berbasis digital. Selain inovasi ternyata produk ini terbukti efektif mampu memangkas anggaran bagi pengawasan Madrasah senilai Rp680 miliar pertahunnya.
Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag memperkenalkan Madrasah Digital Supervision (MAGIS), sebuah platform inovatif yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan madrasah secara daring.
Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa MAGIS bertujuan untuk mempercepat proses pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih sistematis. Dengan sistem ini, pengawas madrasah dapat menjalankan tugasnya secara lebih efisien dan berbasis data.
“MAGIS memungkinkan pengawas melakukan refleksi serta menyusun rencana pendampingan dengan lebih sistematis dan mudah. Dengan penerapan teknologi ini, potensi penghematannya bisa mencapai Rp680 miliar,” ujar Amin Suyitno melansir portal resmi Kementerian Agama.
Tak hanya bagi pengawas, kepala madrasah juga bisa menggunakan MAGIS untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengelolaan madrasah. Melalui pemanfaatan data digital, kepala madrasah dapat mengembangkan inovasi yang lebih tepat sesuai kebutuhan di lapangan.
Sistem ini juga memberikan manfaat besar bagi para guru. Mereka dapat merefleksikan metode pengajaran, melakukan perbaikan berbasis data, serta berkonsultasi dengan pengawas secara lebih terstruktur.
“Dengan adanya MAGIS, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan lebih mudah mendapatkan bimbingan jika menghadapi kendala di kelas,” tambah Amin.
Efisiensi dan Penghematan Anggaran
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kehadiran MAGIS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengawasan madrasah yang lebih akuntabel dan efisien. Menurutnya, penerapan sistem digital ini mampu menghemat anggaran lebih dari Rp680 miliar per tahun.
“Penghematan ini berasal dari pengurangan biaya fotokopi borang pengawasan yang selama ini dilakukan oleh 86.343 lembaga madrasah. Jika rata-rata kebutuhan fotokopi mencapai Rp3 juta per madrasah per tahun, total anggaran yang dapat dihemat mencapai Rp259 miliar,” jelas Thobib.
Selain itu, MAGIS juga mengurangi kebutuhan biaya transportasi pengawas ke madrasah, yang diperkirakan mencapai Rp421 miliar per tahun. Dengan sistem digital ini, pengawasan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu kunjungan fisik yang intensif.
Transformasi Digital untuk Madrasah Unggul
Thobib berharap, kehadiran MAGIS dapat mendorong transformasi digital dalam sistem pengawasan madrasah guna menciptakan pendidikan yang lebih unggul dan kompetitif. “MAGIS merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam menghadirkan sistem pengawasan yang lebih adaptif, inovatif, dan berbasis data demi meningkatkan mutu pendidikan di madrasah di seluruh Indonesia,” tandasnya. [aje]
