Satlantas Polres Kediri Kota Tertiban Parkir Liar di Jalan Hasanudin

Satlantas Polres Kediri Kota Tertiban Parkir Liar di Jalan Hasanudin

Kediri (berirajatim.com) – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Hasanudin, tepatnya di depan Kantor Pajak Pratama Kediri, Kamis (30/1/2025). Dalam operasi ini, petugas menemukan enam mobil yang terparkir tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Petugas pun menjatuhkan sanksi tilang kepada pelanggar serta menyita STNK sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan segan untuk menindak pengendara yang parkir sembarangan, terutama di titik-titik yang sudah dipasangi rambu larangan parkir. Diharapkan masyarakat lebih memahami aturan dan mematuhi ketertiban lalu lintas demi kenyamanan bersama,” ujar AKP Afandy.

Penindakan parkir liar ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Selain itu, kegiatan patroli juga bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan yang ramai.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang rawan pelanggaran parkir. Harapan kami, dengan adanya tindakan ini, masyarakat semakin sadar dan tidak mengabaikan aturan yang sudah ada,” tambah AKP Afandy.

Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan yang masih berada di lokasi agar memahami pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan rambu lalu lintas dan menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan guna menghindari sanksi tilang. Ketertiban berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga kesadaran bersama demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. [nm/suf]