Pembunuhan Sadis di Hutan Kabuh Jombang, Korban Dicekik Sarung lalu Dipukuli Batu

Pembunuhan Sadis di Hutan Kabuh Jombang, Korban Dicekik Sarung lalu Dipukuli Batu

Jombang (beritajatim.com) – Kejadian tragis terjadi di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, di mana seorang pemuda berusia 19 tahun, MF, menjadi korban pembunuhan sadis oleh enam tersangka.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 WIB. Korban diajak pesta miras (minuman keras) sebelum akhirnya dicekik menggunakan sarung dan dipukuli dengan batu hingga tewas.

Enam tersangka terdiri dari tiga anak di bawah umur dan tiga orang dewasa, yaitu AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

Menurut Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, korban sempat terlibat duel dengan salah satu pelaku sebelum akhirnya dibunuh secara kejam. “Saat kondisi lemas karena dicekik sarung, korban dipukuli menggunakan batu hingga tak bernyawa. Setelah itu, jasad korban dibuang di lokasi tersebut,” ujar Margono, Jumat (31/1/2025).

Tiga pelaku utama, yaitu AS, AR, dan HM, berhasil dibekuk polisi setelah kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max milik korban juga berhasil disita. Para pelaku dikenakan pasal 340, 339, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Minggu (19/1/2025) siang di hutan Petak 102 L RPH Tanjung, BKPH Ploso Timur, Dusun Randualas, Desa Marmoyo. Korban dikenali berkulit sawo matang, mengenakan hoodie hitam, dan celana pendek jeans biru tiga perempat. [suf]