Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK: Ada Petunjuk

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menemukan petunjuk baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

“KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya berdasarkan petunjuk-petunjuk yang kami peroleh sebelumnya,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Budi tidak mengungkap secara rinci petunjuk yang diperoleh KPK, namun menegaskan bahwa rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas utama dalam penggeledahan.

“Saya selaku kasatgas yang menangani perkara ini menilai bahwa rumah saudara RK adalah lokasi pertama yang paling penting untuk digeledah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa ada aspek teknis penyidikan yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka.

KPK mengendus dugaan mark up dalam pengadaan iklan di lingkungan BJB yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Jumlahnya cukup banyak. Dari anggaran ratusan miliar, indikasi potensi kerugian negara bisa mencapai setengahnya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Selain menggeledah rumah Ridwan Kamil, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang saat ini tengah diperiksa lebih lanjut.

Namun, Setyo enggan membeberkan secara rinci dokumen atau barang yang telah disita.

“Bukti-bukti yang ditemukan akan diteliti terlebih dahulu. Jika tidak relevan, tentu akan dikembalikan,” tegas ketua KPK.