Jakarta –
BYD M6 belum lama hadir di Indonesia, namun penggunaan merek M6 sekarang jadi sengketa oleh BMW.
BMW AG menggugat BYD Indonesia terkait penggunaan merek M6. Salah satu isi tuntutannya, BMW meminta pengadilan supaya BYD Indonesia tidak memiliki hak penggunaan merek tersebut.
Sebagai informasi, BMW AG sudah mendaftarkan perkara ini pada 26 Februari 2025. Saat ini statusnya masih dalam persidangan.
Dalam kasus ini, pendaftaran “M6” oleh BMW AG dilakukan lebih dulu. BYD setelahnya baru mengajukan permohonan serupa di Indonesia.
Dicek melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkum, BMW AG sudah mendaftarkan M6 sejak 20 Agustus 2015 dengan nomor permohonan D002015035540. Tanggal perlindungan berakhir pada 20 Agustus 2025.
M6 didaftarkan dengan kategori kelas 12, jenis barang atau jasa kendaraan bermotor dan bagian-bagian strukuralnya.
Sedangkan BYD M6 juga sudah didaftarkan dengan status pemeriksaan substantif. Nomor permohonan DID2024122107 yang diajukan sejak 22 November 2024.
Meski tergolong baru di Tanah Air, kiprah mobil listrik model MPV (Multi Purpose Vehicles) itu sudah membetot perhatian masyarakat.
Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan masih menunggu keputusan pengadilan, termasuk soal penggunaan nama M6 di Indonesia.
“Ya itu prosesnya masih berjalan kita biarkan saja, ada tim legal hukum kita sudah menangani langsung. Mudah-mudahan ada solusi yang fair kepada kedua belah pihak karena pada dasarnya ini mengenai kontribusi terhadap industri, jadi kita lihat itu dari persepektif industri juga,” kata Luther di Autograph Tower Thamrin Nine, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
“Kita belum lihat dan masih kaji apa kemungkinan yang terjadi, kita biarkan dulu prosesnya berlangsung. Supaya nanti dapat gambaran seperti apa decision-nya,” ujar Luther.
BYD mengatakan sudah melakukan riset sebelum mendaftarkan M6 di PDKI Kemenkum.
“Tentunya kita sudah pertimbangkan beberapa hal, kita melihat juga resiko hukum ke depan bagaimana, masih dalam proses kajian,” jelasnya lagi.
BYD M6 adalah MPV bertenaga listrik yang dijual di beberapa negara, termasuk di Indonesia. MPV listrik BYD dengan nama M6 dijual di Indonesia, Hongkong, Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura.
BYD M6 punya nama lain negara berbeda. Misalnya di India, BYD M6 pakai nama berbeda. BYD India menjual MPV listrik itu dengan nama eMax 7. Spesifikasi BYD eMax 7 di India kurang lebih sama dengan BYD M6 yang dijual di Indonesia. Mobil listrik itu menggunakan baterai LFP 71,8 kWh dengan daya jangkau hingga 530 km dalam satu kali pengisian baterai penuh.
Penjualan M6 di Indonesia juga terbilang bagus. Berdasarkan data penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), MPV listrik BYD M6 menjadi mobil paling laris di Indonesia sepanjang tahun 2024. Padahal, distribusi BYD M6 baru dimulai pada Juli 2024.
Sepanjang tahun 2024, BYD menjual M6 sebanyak 6.124 unit. Itu menjadi penjualan mobil listrik tertinggi di Indonesia tahun lalu.
Selanjutnya masih dalam sumber yang sama, BYD M6 sudah terdistribusikan sebanyak 581 unit untuk Januari 2025.
(riar/dry)