DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Terapkan Tarif di Jembatan Suramadu

DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Terapkan Tarif di Jembatan Suramadu

Sampang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Nurul Huda, mendesak Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang kebijakan terkait Jembatan Suramadu dan menerapkan tarif bagi kendaraan yang melintas. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk meningkatkan perbaikan jalan yang rusak, terutama di jalur kendaraan roda dua, serta meningkatkan keamanan di kawasan yang semakin rawan aksi kejahatan.

“Banyak warga yang datang ke saya meminta agar Jembatan Suramadu berbayar lagi karena banyak jalan yang rusak, sehingga biaya berbayar itu bisa untuk perbaikan,” terang pria yang akrab disapa Ra Huda, Senin (17/2/2025).

Sebagai anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Nurul Huda menegaskan bahwa tarif yang dikenakan nantinya tidak hanya untuk perbaikan jalan, tetapi juga untuk membayar honor petugas keamanan yang menjaga agar Jembatan Suramadu tetap aman dari kejahatan.

“Pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran negara jika ada kerusakan, cukup diambil dari penjualan tiket dan untuk membayar petugas keamanan, karcisnya jangan terlalu mahal, misalnya untuk Mobil Rp10 ribu, truk Rp15 ribu dan sepeda motor cukup Rp3 ribu,” tambahnya.

Menyikapi keluhan warga yang merasa resah dengan kondisi Jembatan Suramadu, Nurul Huda menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti kebijakan ini dan memastikan langkah tersebut dapat mengatasi masalah yang ada.

“Nanti kita akan koordinasi dengan Pemprov untuk menindaklanjuti harapan warga yang merasa resah,” pungkasnya. [sar/beq]