Jakarta –
International women’s day atau Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret. Perayaan Hari Perempuan Internasional ini menyoroti pentingnya kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dalam semua aspek termasuk kesehatan.
Di tahun 2025, PBB memperingati IWD dengan tema “For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment atau Untuk semua perempuan dan anak perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan.
Berkaca dari situasi perempuan saat ini, ketimpangan gender masih banyak mereka alami. Terlebih dari kasus kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga juga masih marak.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2024.
“Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran di Youtube Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2025).
Dalam data tersebut juga dipaparkan mengenai kekerasan berbasis gender yang paling sering dialami perempuan. Kekerasan terhadap Istri (KTI) merupakan jumlah yang tertinggi sebanyak 674 kasus disusul dengan Kekerasan Mantan Pacar (KMP) sebanyak 618 kasus, dan Kekerasan dalam Pacaran (KDP) sebanyak 360 kasus.
Kasus femisida juga masih terjadi di Indonesia. Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Pemantauan Komnas Perempuan terhadap berita media daring sepanjang 2019 tentang femisida mencatat jumlah yang memprihatinkan, yakni 145 kasus. Berdasarkan data PBB, 80 persen dari pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya.
Momen Merayakan Perempuan
International Women’s Day bukan hanya bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan gender tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi perempuan dari kekerasan.
Sekjen PBB Antonio Gutteres mengatakan meski perempuan semakin berperan setiap tahunnya, kekerasan, diskriminasi dan kesenjangan masih menghantui mereka. Faktanya setiap sepuluh menit, seorang wanita dibunuh oleh pasangannya atau anggota keluarganya.
“612 juta perempuan dan anak perempuan hidup di bawah bayang-bayang konflik bersenjata, di mana hak-hak mereka terlalu sering dianggap dapat dikorbankan,” kata Gutteres dikutip dari laman UN, Sabtu (8/3).
Melihat hal tersebut, PBB meluncurkan Global Digital Compac tuntuk menutup kesenjangan digital gender, melawan pelecehan dan memastikan perempuan dan anak perempuan di mana saja dapat mengakses manfaat dari peluang ekonomi global yang berkembang pesat.
(kna/kna)
