PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pencairan dapat dimulai hingga tiga minggu sebelum Lebaran, yakni sekitar 10 Maret 2025.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.
Kapan Tanggal Pasti Pencairan THR Pensiunan?
Namun, jadwal resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur pencairan tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyelesaikan regulasi terkait pencairan THR ini.
“Nanti akan diumumkan Bapak Presiden. Insyaallah segera selesai,” ujar Sri Mulyani pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, untuk tahun 2025, THR bagi pensiunan PNS kemungkinan besar akan cair sekitar 20 Maret 2025. Meski demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Besaran THR Pensiunan 2025
THR bagi pensiunan PNS akan disesuaikan dengan golongan dan komponen penghasilan masing-masing. Komponen yang masuk dalam perhitungan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan lainnya yang diatur dalam kebijakan pemerintah.
Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, besaran THR yang diterima adalah sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Berikut adalah perkiraan besaran THR pensiunan berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100 Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 Cara Mengecek Pencairan THR Pensiunan
Para pensiunan PNS dapat mengecek pencairan THR melalui beberapa cara berikut:
Website Resmi Taspen – Informasi pencairan dapat diakses melalui situs resmi atau aplikasi PT Taspen. Bank Penyalur – Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking bank terkait. Layanan Digital – Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online untuk memudahkan akses informasi pencairan. Kantor Cabang Taspen – Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen terdekat.
Pemerintah mengimbau para pensiunan untuk menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan guna memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
