Efisiensi Anggaran, Pemkab Pasuruan Tunggu Kebijakan Bupati Baru

Efisiensi Anggaran, Pemkab Pasuruan Tunggu Kebijakan Bupati Baru

Pasuruan (beritajatim.com) – Efisiensi anggaran yang telah diterbitkan oleh kementrian keuangan menjadi acuan pemerintah daerah untuk menghemat. Hal ini juga dilakukan oleh Pemkab Pasuruan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan jika effisiensi nantinya akan dipotong 50 persen tidak akan jadi kendala terhadap pembangunan di Kabupaten Pasuruan.

“Untuk jelasnya kami masih menunggu SE dari Kemendagri. Kalau mengacu dari rambu-rambu yang kemarin dan pemotongan 50 persen tidaknterlalu berpengaruh dalam pembwngunan 5-10 tahun kedepan. Itu pun kalau memang yang dipotong perjalanan dinas,” ungkap Bakti, Rabu (19/2/2025).

Bakti juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyesuaikan rancangan jika memang ada efisiensi anggaran. Namun, dirinya mengklaim bahwa untuk saat ini effisiensi anggaran masih belum diterapkan dan akan menunggu keputusan dari kepala daerah setelah dilantik.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko yang masih belum membocorkan terkait berapa persen pemotongan efisiensi anggaran. Meski begitu Yudha memastikan untuk skala prioritas masih tetap sama.

“Untuk skala prioritasnya tetap. Terkait visi misi, dan pelayanan masih terus kami lakukan. Kami juga sudah punya keyhidennya tinggal nunggu surat dari Kemendagri,” ungkap Yudha.

Yudha sendiri berharap jika nantinya terdapat efisiensi anggaran untuk pelayanan dasar tidak terganggu. Sehingga rancangan daerah yang sudah tersusun akan terus berjalan terutama pada tahun 2025. (ada/but)