FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.
Pertamina juga memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, belum lama ini.
Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung.
Terkait hal ini, salah satu netizen di media sosial X dengan akun @KangManto123 membeberkan perbedaan terkait Oplos dan Blending.
Menurut akun tersebut, oplos berasal dari Bahasa Jawa yang berarti mencampur.
Ini juga memiliki makna yang sama dengan bahasa Blending yang berasal dari Bahas Inggris
“Oplos itu bahasa Jawa artinya mencampur,” tulis akun tersebut, Selasa, (4/3/2025).
“Blending itu bahasa inggris artinya mencampur, melebur dsb dsb…,” tambahnya.
Ia pun menyoroti terkait klarifikasi Kejaksaan Agung yang menyebut Pertamina itu melalukan blending bukan mengoplos.
“Terus sekarang kejaksaan klarifikasi kalau Pertamina itu ngeblending bukan ngoplos. Aneh…!,” ujarnya.
Dengan blak-blakkan, ia menyinggung Kejagung yang menurutnya sudah mulai ngaco usai pertemuan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Setelah bertemu Erick Thohir jadi ngaco ini @KejaksaanRI ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Pertamina bukan oplosan tapi diblending.