Pamekasan (beritajatim.com) – Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dengan selalu menghindar dari berbagai tindakan yang berpotensi pada aksi kejahatan.
Himbauan tersebut disampaikan disela kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Ramadan 1446 Hijriah, Sabtu (15/2/2025) malam. Di mana dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan petugas dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
“Kegiatan ini dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Ramadan 1446 Hijriah, dan kita lakukan razia di 6 titik penjual miras di Pamekasan,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan.
Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan. “Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan, dan disebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.
“Dari kegiatan ini, kita mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.
Selain itu pihaknya menyampaikan jika dalam razia tersebut berjalan lancar tanpa kendala. “Jadi sebelum kegiatan dilakukan, kita sudah jelaskan cara bertindak, sehingga tidak ada kendala saat di lapangan, dan alhamdulilah bejalan lancar,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan berbagai aksi kejahatan. Seperti mengonsumsi miras, berjudi dan berbagai jenis penyakit masyarakat lainnya. “Sebab selain merugikan diri sendiri dan keluarga, juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya,” imbaunya.
“Tidak kalah penting kami juga sangat berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga kesucian Bulan Suci Ramadan (1446 Hijriah) ini, sehingga wilayah Pamekasan tidak ada miras dan tindakan lain yang berpotensi pada kejahatan lainnya,” pungkasnya. [pin/suf]
