Pencuri Spesialis Ponsel Diringkus Polisi Gresik Kurang dari 1 Jam

Pencuri Spesialis Ponsel Diringkus Polisi Gresik Kurang dari 1 Jam

Gresik (beritajatim.com)- Korban pencurian ponsel Nurul Huda (28) karyawan pencucian mobil Auto Sean di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik, tak menyangka ponsel miliknya yang dicuri dikembalikan polisi usai aparat penegak hukum berhasil meringkus pelakunya.

Kasus ini bermula korban sedang bekerja mencuci mobil pelanggan. Ponsel merek Xiaomi Poco M3 Pro yang diletakkan diatas meja. Tiba-tiba hilang dicuri orang. Sadar dirinya menjadi korban pencurian. Selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.

Menerima laporan ada kasus pencurian, timsus ‘Macan Giri’ dipimpin Kasatreskrim AKP Abid Uais
melakukan penyelidikan. Berkat kordinasi serta melihat kamera CCTV.

Polisi bergerak melakukan perburuan. Tersangka berinisial ES tak berkutik saat didatangi di tempat tinggalnya lalu dibawa ke Polres Gresik.

Setelah dimintai keterangan, ES
mengaku mencuri ponsel milik korban. Dihadapan penyidik tersangka tidak sengaja mengambil ponsel tersebut.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, jajarannya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merespons cepat setiap laporan demi menjaga kamtibmas di wilayah hukum Gresik.

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Dalam kasus ini, respons cepat tim kami berhasil menemukan ponsel yang hilang kurang dari satu jam,” katanya, Senin (17/2/2025).

Sementara itu, Nurul Huda selaku korban mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan polisi dalam menangani kasus ini.

“Saya tidak menyangka ponsel bisa ditemukan tidak lama termasuk mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga. Ia juga mengingatkan agar segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika mengalami kehilangan atau tindak kriminal.

“Segera melapor bila menemukan tindak pidana, dan atau menghubungi hotline lapor kapolres,” tandasnya. (dny/ted)