Polisi Gresik Tangkap 2 Pembobol ATM yang Beraksi di Beberapa Kota

Polisi Gresik Tangkap 2 Pembobol ATM yang Beraksi di Beberapa Kota

Gresik (beritajatim.com) – Unit Resmob Polres Gresik berhasil meringkus dua spesialis pembobol mesin ATM asal Palembang, berinisial Y (30) dan FD (20). Keduanya ditangkap setelah menjalankan aksinya di sebuah mesin ATM di Jalan Veteran, Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengintai korban yang kartu ATM-nya tertelan di mesin.

“Kedua pelaku yang kami amankan ini mempunyai peran sendiri-sendiri. Pelaku Y mengintai mesin ATM tanpa pengawasan keamanan. Kemudian pelaku FD masuk ke mesin ATM untuk memasang sebuah alat sembari menunggu korban datang,” ujar Abid, Senin (17/2/2025).

Tersangka memasang alat berupa besi yang dilem di dalam mesin ATM agar kartu korban tidak bisa dikeluarkan. Saat korban panik, FD berpura-pura membantu dan meminta korban menunjukkan PIN ATM-nya. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu yang tersangkut dan menggunakan PIN untuk menarik uang.

Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa kembali ke Gresik.

“Total ada 7 TKP dengan rincian, Surabaya 4 TKP, Gresik 1, Bondowoso 1, dan Kediri 1. Total uang yang dibobol tersangka di sejumlah TKP ratusan juta. Paling banyak di Gresik sekitar Rp15 juta,” ungkap Abid.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti linggis, gerinda, besi, lem perekat, serta rekaman CCTV. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. [dny/suf]