Kunjungan DPRD Malang ke IKN Tuai Kritik, Bertentangan dengan Efisiensi

Kunjungan DPRD Malang ke IKN Tuai Kritik, Bertentangan dengan Efisiensi

Kunjungan DPRD Malang ke IKN Tuai Kritik, Bertentangan dengan Efisiensi

Malang (beritajatim.com) – Di tengah seruan efisiensi anggaran dari pemerintah, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang justru terlihat mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Kunjungan tersebut menuai sorotan lantaran Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau agar perjalanan dinas yang tidak mendesak ditiadakan.

Belum jelas apakah kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi atau sekadar melancong, namun aksi para wakil rakyat ini mendapat kritik tajam. Dalam rekaman video yang diterima wartawan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang tampak bersantai menikmati kawasan IKN. Beberapa di antaranya adalah Tantri Bararoh, Rodhiyah Ahla Samar, serta Agung Dwi Susanto, yang semuanya merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Tantri diketahui sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara Rodhiyah berasal dari Fraksi Golkar, dan Agung dari Fraksi NasDem.

“Tentu kalau memang itu hanya sekedar kunjungan kerja biasa tanpa ada asas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang, maka sangat disayangkan ya. Apalagi perintah Presiden Prabowo sudah sangat tegas soal efisiensi perjalanan dinas,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, Jumat (21/2/2025).

Terkhusus Tantri, lanjut Asep, seharusnya memiliki kepekaan terhadap situasi yang tengah dihadapi partainya saat ini. Menurutnya, PDI Perjuangan tengah menghadapi berbagai persoalan besar, sehingga kader partai semestinya menunjukkan empati dan tidak melakukan perjalanan dinas yang urgensinya dipertanyakan.

“Perjalanan dinas yang dilakukan Tantri ini kan hanya selang beberapa waktu setelah Bu Mega menandatangani surat penundaan para kepala daerah terpilih untuk mengikuti retreat di Magelang, jadi harusnya Tantri peka dengan suasana kebatinan DPP Partainya yang bisa dibilang sedang bergabung atas status Sekjen PDIP oleh KPK,” tegas Asep.

“Jadi patut dipertanyakan kegiatan yang dilakukan Tantri selaku kader PDI Perjuangan ini apakah bentuk pembangkangan dari instruksi sang Ketua Umum itu,” sambungnya.

Asep menambahkan bahwa seharusnya perjalanan dinas tersebut tidak dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap keprihatinan partai.

“Pemerintah sudah menggelorakan efisiensi anggaran. Tapi mereka wakil rakyat tetap tak patuh,” pungkas Asep. [yog/beq]