Pencuri Sapi di Bangkalan Terbongkar, Polisi Temukan Sajam dan Narkoba

Pencuri Sapi di Bangkalan Terbongkar, Polisi Temukan Sajam dan Narkoba

Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan berhasil mengungkap aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Modung, Bangkalan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil Kijang yang telah dimodifikasi dengan cara membuang kursi penumpangnya agar bisa menampung ternak curian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa pencurian ini dilakukan saat pemilik ternak tertidur lelap. Pelaku MR (24) bersama rekannya mencuri sapi milik warga Kecamatan Galis dan menyembunyikannya di hutan sebelum berencana menjualnya.

“Aksi pencurian itu diketahui saat korban ke kandang untuk mengecek sapinya karena hilang satu ekor,” ujar AKBP Hendro, Rabu (19/2/2025).

Pemilik ternak yang tidak menemukan sapinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengarah kepada pelaku.

“Lalu korban melapor ke polisi, petugas lalu melakukan pencarian hingga merujuk ke pelaku,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sapi tersebut rencananya akan dijual setelah disembunyikan sementara di hutan.

“Jadi pelaku merombak mobil Kijang itu dengan membuang kursi penumpangnya, sehingga sapi bisa masuk ke dalam,” jelasnya.

Namun sebelum sapi tersebut sempat dijual, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi di dalam mobil Kijang tersebut.

“Kami juga temukan ada sajam dan juga menemukan narkoba di dalam pakaian pelaku,” pungkasnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum atas tindak pencurian serta kepemilikan senjata tajam dan narkoba. [sar/ian]