Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 70 kasus pencurian kendaraan bermotor terungkap selama 24 hari periode 26 Januari 2025 sampai 18 Februari 2025. Dari total 70 kasus yang diselesaikan, polisi menangkap 53 pelaku.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari 53 tersangka yang diamankan, 11 diantaranya merupakan residivis. Sementara, 3 pelaku teridentifikasi sebagai masih berusia anak-anak.
“Ada 2 orang yang masih pengembangan, 3 orang yang masuk dalam kategori anak dan 11 orang yang semuanya residivis,” katanya, Jumat (21/02/2025).
Walaupun sudah menemukan 53 tersangka, namun petugas kepolisian masih menyelidiki untuk menangkap penadah yang membeli sepeda motor hasil curian. Sehingga, angka kejahatan curanmor diharapkan bisa ditekan dengan membongkar seluruh jaringan.
“Kita terus lakukan pemeriksaan, kita lakukan pengembangan untuk mengungkap para penadah, dimana mereka menjual motor hasil curian,” tambahnya.
Dalam aksinya, rata-rata para tersangka menggunakan modus yang terbilang klasik yaitu menggunakan kunci letter T, untuk merusak rumah kunci kendaraan yang diincar. “Ada 2 kasus yang kuncinya menempel di motor. Kalau kita melihat tempat pencurian, ada 56 kasus di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 3 di parkiran,” terangnya.
Dari sekian banyak kasus yang diungkap, Luthfie menilai tangkapan anggota Polsek Sukolilo cukup menarik. Pelaku yang berjumlah 3 orang ini selalu gandeng dalam aksinya di 9 tempat kejadian perkara (TKP) berada di Sukolilo. Sementara 16 TKP lainnya berada di seluruh titik kota Surabaya. Selain itu, komplotan ini hanya menyasar pemukiman. Sehingga dalam aksinya, mereka bertiga pasti membobol gembok pagar.
“Ini yang dari Sukolilo, 3 orang pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 25 TKP di beberapa wilayah Kecamatan Keputih. Dari mereka cukup banyak BB (barang bukti), ada plat nomor hingga 13 jas hujan milik korban,” paparnya.
Dengan demikian, Luthfie mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada fan meningkatkan keamanan di lingkungannya, agar terhindar menjadi korban Curanmor.
“Kita menghimbau kepada warga Surabaya, terutama yang berada di pemukiman agar tidak memarkir sembarangan dan menambah kunci ganda bagi motornya. Mari kita diskusikan dan tingkatkan keamanan lingkungan,” pungkasnya. (ang/kun)