Residivis Asal Bojonegoro Curi Uang Rp30 Juta untuk Foya-foya di Surabaya

Residivis Asal Bojonegoro Curi Uang Rp30 Juta untuk Foya-foya di Surabaya

Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang residivis asal Kabupaten Bojonegoro, Jumain (22) kembali diringkus polisi usai bebas dari hukuman penjara. Kali ini, Jumain mencuri uang tetangganya di Desa Cendono, Kecamatan Padangan, Bojonegoro senilai Rp30 juta.

Sesuai pengakuan pelaku dihadapan penyidik kepolisian, uang tersebut kini sudah habis dipakai untuk foya-foya dan bermain judi di lokalisasi yang ada di Surabaya.

Kapolsek Padangan, Polres Bojonegoro, Kompol Hufron Nurrochim mengatakan, usai ditangkap dan dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan uang hasil curiannya telah ludes dibuat bermain judi di sebuah lokalisasi.

“Ia ngaku uangnya habis dipakai main judi di salah satu lokalisasi di Surabaya. Dan tersangka ini baru keluar dari Lapas di Jateng dengan kasus yang sama, yakni curat,” ujar Perwira Menengah ini, Sabtu (22/2/2025).

Pencurian ini diketahui setelah korban bernama Sumiran, melihat kunci pintu rumah belakangnya rusak. Namun, ia tak curiga jika kunci tersebut memang dirusak oleh pencuri. Bahkan, ia mengira jika yang merusak kunci merupakan istrinya karena tak sengaja.

Usai mengetahui kunci tersebut tak dirusak istrinya, Sumiran bergegas mengecek uang miliknya yang disimpan di laci meja kamar. Dari jumlah uang yang disimpan senilai Rp110 juta kini tinggal Rp80 juta. Sedangkan Rp30 juta telah raib.

Atas kejadian ini, Sumiran langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Padangan. Usai menerima laporan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Padangan melakukan penyelidikan dengan mengecek video CCTV yang ada didalam rumah pelapor.

Dengan berbekal rekaman CCTV, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku keesokan harinya (19/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Padangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “2 hari kami lakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kami amankan dirumahnya sendiri,” ungkap Kompol Hufron. [lus/kun]