Pamekasan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pamekasan, memberikan teguran bagi 1.858 pelanggar arus lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak Senin hingga Minggu (10-23/2/2025) kemarin.
Jumlah tersebut merupakan para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama operasi, baik kendaraan roda dua (R2 atau motor) maupun roda empat (R4 atau mobil).
“Total pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat sebanyak 1.858 pelanggar yang mendapat teguran karena melanggar arus lalu lintas. Sebanyak 23 pelanggar lainnya dikenakan ETLE Mobile,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko, Senin (24/2/2025).
Selain dari total pelanggaran arus lalu lintas, juga terdapat beberapa pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. “Selama operasi berlangsung, terdapat sebanyak 11 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang operasi berlangsung,” ungkapnya.
“Beruntung kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban jiwa, namun korban luka ringan akibat kecelakaan tercatat sebanyak 18 korban. Sementara untuk kerugian materil ditaksir sekitar Rp 28.500.000,-,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan jika Operasi Keselamatan Semeru 2025, dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap beragam pelanggaran lalin. “Ini bentuk antisipasi kami agar sopir dan penumpang terhindar dari kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan,” imbuhnya.
“Maka dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu tertib dan disiplin berlalu lintas dengan tidak melakukan berbagai pelanggaran yang sudah ditetapkan. Hal ini demi keamanan, ketertiban dan keselamatan, baik bagi pribadi maupun masyarakat umum,” imbaunya.
Dalam operasi tersebut personil gabungan yang dikomando Satlantas Polres Pamekasan, juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi sebagai langkah antisipatif, termasuk dengan melakukan pengecekan kendaraan umum demi keamanan dan kenyamanan penumpang.
“Kami meyakini pengecekan ini dapat membangun budaya disiplin dan tertib, serta selalu mengedepankan etika berlalu lintas demi meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas. Sekaligus menekan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kebakaran lalu lintas,” pungkasnya. [pin/but]
