14 Napi Blitar Dipindahkan ke Lapas Madiun, Ini Alasannya

14 Napi Blitar Dipindahkan ke Lapas Madiun, Ini Alasannya

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 14 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar terpaksa dipindahkan ke Lapas Madiun. Mereka yang dipindahkan ini merupakan narapidana narkotika.

Kepala Lapas IIB Blitar, Romy Novitrion mengatakan, ada 14 narapidana dari kasus narkoba yang saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Madiun. Mereka kini sudah berada di Lapas Madiun untuk menghabiskan sisa masa tahanan.

“Benar, kita memindahkan sekitar 14 narapidana dari kasus narkoba ke Lapas kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Madiun Kelas IIA,” ungkap Romy, Senin (24/2/2025).

Pemindahan narapidana ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama Sabtu, 22 Februari 2025 kemarin ada sebanyak 13 napi yang dipindahkan.

Sementara pada tahap ke 2 pada Minggu 23 Februari 2025 petugas kembali memindahkan 1 orang narapidana. Dari jumlah tersebut sebanyak 8 orang narapidana akan ditempatkan di Lapas Madiun dan 5 lainnya akan mendekam di Lapas Pemuda Madiun.

“Kita pindahkan hari Sabtu kemarin, untuk tahap pertama ada 13 orang yang dipindah. Delapan orang di Lapas Madiun dan 5 orang di Lapas Pemuda Madiun. Kemudian pada Minggu kembali kita pindahkan 1 orang lain,” urainya.

Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas penghuni Lapas serta untuk menjaga keamanan. Pasalnya belakangan ini Lapas Blitar sering mendapatkan kiriman narkoba dari luar yang diduga dipesan oleh narapidana.

“Seperti kita tahu, Lapas Blitar dalam dua bulan terakhir mendapat teror kiriman obat keras berbahaya yang ditujukan untuk penghuni Lapas kasus narkoba. Untuk meminimalisir hal tersebut, kita pindahkan sejumlah narapidananya,” tandasnya.

Narapidana yang dipindahkan ini adalah untuk narapidana yang divonis hukuman minimal 6 tahun penjara. Diharapkan dengan pemindahan 14 narapidana ini Lapas Blitar akan lebih kondusif dan lebih aman dari ancaman narkoba.

“Dengan pemindahan itu maka peredaran narkoba di dalam Lapas bisa terputus. Sekaligus mengurangi kapasitas penghuni,” tutupnya.

Kapasitas blok tahanan narkoba di Lapas Blitar sebanyak 140 orang. Sementara saat ini dihuni 170 orang. Sedangkan total warga binaan di Lapas IIB Blitar saat ini sebanyak 549 orang. [owi/beq]