Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Mojokerto Sediakan Fasilitas dan Jalur Khusus Disabilitas

Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Mojokerto Sediakan Fasilitas dan Jalur Khusus Disabilitas

Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memberikan pelayanan publik yang inklusif berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Lapas Kelas IIB Mojokerto menyediakan fasilitas dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, dapat mengakses layanan yang tersedia dengan mudah dan nyaman.

“Yakni dengan menerapkan prinsip-prinsip HAM. Lapas Mojokerto berusaha mewujudkan lingkungan yang ramah disabilitas. Jalur khusus dan fasilitas pendukung seperti pegangan tangan, serta kursi roda yang disesuaikan bagi penyandang disabilitas telah disiapkan,” ungkapnya, Senin (24/2/2024).

Hal ini untuk memastikan aksesibilitas yang maksimal, Selain itu, lanjutnya, petugas di Lapas Kelas IIB Mojokerto juga memberikan layanan yang sensitif terhadap kebutuhan khusus tersebut sehingga dapat memberikan pelayanan yang setara dan penuh penghormatan terhadap martabat manusia.

“Komitmen ini perhatian serius dari Lapas Mojokerto terhadap pentingnya aksesibilitas bagi semua individu tanpa terkecuali dalam mendapatkan pelayanan yang setara. Dengan pendekatan berbasis HAM, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi semua kalangan masyarakat,” tegasnya. [tin/kun]