Tersinggung Dipelototi, Oknum Perguruan Silat di Blitar Keroyok Warga

Tersinggung Dipelototi, Oknum Perguruan Silat di Blitar Keroyok Warga

Blitar (beritajatim.com) – BAW, oknum anggota salah satu perguruan silat Kota Blitar ini ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh aparat kepolisian. Pria berusia 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pengeroyokan terhadap Noven Dwi warga Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Di Hadapan polisi pria asal Kecamatan Sukorejo Kota Blitar itu nekat melakukan pengeroyokan lantaran tersinggung usai dipelototi oleh korban. Saat melakukan pengeroyokan sendiri pelaku memang dalam pengaruh alcohol usai pesta miras.

“Dari keterangan sejumlah saksi-saksi yang bersama pelaku disebutkan bahwa memang benar terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku yakni BAW,” ucap Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Senin (28/10/2024).

Peristiwa ini bermula saat korban Novan Dwi yang sedang berboncengan dengan rekannya melintas di Jalan Asahan Kota Blitar. Di saat yang bersamaan melintaslah pelaku dengan 9 rekannya yang mengendarai 4 sepeda motor.

Saat berpapasan pelaku merasa bahwa korban menatapnya dengan nada menantang. Sehingga pelaku dan 9 rekan lainnya kembali dari mengejar korban bersama teman perempuannya.

“Usai bisa menghentikan kendaraan korban, pelaku ini langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke korban akibatnya gigi korban pun patah,” bebernya.

Pelaku kini telah diringkus oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga terus mendalami adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus ini.

“Pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP tentang barang siapa terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan subsider Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama tahun,” tutup Waka Polres Blitar Kota. [owi/beq]