Tuban (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mencatat ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi ini dilakukan dengan mengandalkan tilang Etle Mobile dan tilang manual di berbagai titik.
Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tuban, IPDA Agus Eka, persentase pelanggaran kali ini meningkat hingga 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selama operasi, tercatat 937 pelanggar yang ditindak melalui Etle Mobile dan 1.694 pelanggar melalui tilang manual.
“Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap IPDA Agus Eka, Senin (28/10/2024).
Satlantas Polres Tuban saat melaksanakan Operasi Zebra Semeru.
IPDA Agus Eka, yang akrab disapa Eka, berharap agar orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyediakan fasilitas bus sekolah gratis, yaitu layanan SiMasGanteng, yang dapat dimanfaatkan oleh para pelajar untuk keperluan berangkat dan pulang sekolah.
“Kalau menggunakan bus sekolah, keselamatan siswa akan lebih terjaga daripada mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan surat-surat lengkap,” tegas Eka.
Selain pelanggaran helm dan pengendara di bawah umur, operasi juga menargetkan kendaraan berknalpot brong yang masih banyak ditemui di wilayah Tuban. Eka menegaskan kepada para pengguna kendaraan untuk segera mengganti knalpot sesuai standar jika ingin kendaraannya kembali aman digunakan.
Operasi Zebra Semeru diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tuban terhadap aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. [ayu/but]
