Surabaya (beritajatim.com)- Bandit curanmor yang membuat heboh di Jalan Darmo, Jumat (25/10/2024) kemarin ternyata sudah beraksi di 9 lokasi. Selain itu, Pria berinisial AR (24) asal Kamal, Madura ini ternyata pernah dipenjara.
Kapolsek Rungkut, AKP Grandika mengatakan tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 9 kali di Surabaya Timur. Saat ini, polisi masih memverifikasi keterangan AR. Kuat dugaan, ia tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polsek Rungkut.
“Jadi untuk perkembangan untuk saat ini dari pengakuan pelaku itu di wilayah rungkut itu 9, nah cuman untuk pastinya mungkin dari 9 itu ada yg mungkin masuk Gunung Anyar mungkin masuk Tenggilis ya,” kata Grandika, Rabu (30/10/2024).
Grandika menjelaskan bahwa AR sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rungkut. Saat penangkapan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa AR akan bepergian ke Surabaya sehingga anggota opsnal Polsek Sukolilo melakukan pemantauan.
“Iya sudah masuk DPO kami sejak lama,” tutur Grandika.
Grandika menegaskan saat ini masih memburu komplotan rekan-rekan AR. Dari hasil penyelidikan, ada rekaman CCTV pelaku lain yang melakukan aksi pencurian bersama AR dengan mengendarai mobil yang sama.
“Kalau sudah berkali2 gini pasti ada jaringannya, pasti ada timnya, terus di rekaman CCTV ada temannya naik mobil kan gitu,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Rungkut juga terus mendampingi keluarga pelaku yang kebetulan juga mengendarai satu mobil saat penangkapan.
“Untuk keluarga tetap kami perhatikan dan kami komunikasikan secara berkala,” pungkasnya.
Aksi penangkapan bandit curanmor di Surabaya diwarnai aksi kejar-kejaran dan suara tembakan, Jumat (25/10/2024). Aksi polisi bak film action itu terjadi di Jalan Darmo depan Taman Bungkul.
Dari keterangan beberapa saksi di lokasi, terdengar suara tembakan hingga 2 kali. Pelaku mengendarai mobil Calya putih dan sempat menabrak pemotor, dan kendaraan mobil lainnya. [ang/aje]
