Polri Siap Tangani Pelanggaran Hukum Kehutanan dan Penyelundupan Satwa

Polri Siap Tangani Pelanggaran Hukum Kehutanan dan Penyelundupan Satwa

Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap membantu penegakan hukum sektor kehutanan, termasuk dalam menangani pelanggaran hukum, penyelundupan satwa liar, hingga kebakaran hutan (karhutla).

“Polri siap mendukung penuh penyelamatan hutan, termasuk dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan, penyelundupan satwa, serta mendukung program ketahanan pangan,” ujar Sigit di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).

Kapolri menyoroti pentingnya kerja sama antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkannya untuk ketahanan pangan nasional, selain penegakan hukum sektor kehutanan, seperti penyelundupan satwa dan karhutla.

“Beberapa kawasan hutan bisa dimanfaatkan untuk menanam jagung atau komoditas lain yang mendukung ketahanan pangan. Kami siap mendukung kebijakan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan kolaborasi dengan Polri sangat penting, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang kerap memicu kebakaran hutan (karhutla) serta meningkatkan risiko penyelundupan satwa liar.

“Karhutla, perburuan liar, dan penyelundupan satwa masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, sinergi dengan Polri sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem hutan dan satwa yang dilindungi,” kata Raja Juli terkait penegakan hukum kehutanan.