Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Tunggu Putusan MK – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Tunggu Putusan MK

Penetapan Bupati Pamekasan Terpilih Tunggu Putusan MK

Pamekasan (beritajatim.com) – Penetapan bupati dan wakil bupati Pamekasan, periode 2025-2030, sementara menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui e-BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekalipun berdasar rapat pleno terbuka KPU Pamekasan, tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, sejak Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%).

Hanya saja rekapitulasi tersebut sebatas hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, dan penetapan masih menunggu keputusan final dari MK. “Dalam rapat pleno kemarin, itu baru penetapan hasil rekapitulasi,” kata Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Senin (9/12/2024).

“Jadi untuk penetapan bupati terpilih sementara masih belum, karena MK masih membuka e-BRPK hingga (Senin) 16 Desember 2024 mendatang,” sambung pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Bahkan jika ada ataupun tidak BRPK, maka selanjutnya juga masih tetap menunggu keputusan MK untuk penetapan pasangan calon alias paslon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, Periode 2025-2030.

“Artinya untuk penetapan paslon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, kita masih menunggu BRPK MK, guna mengetahui apakah ada permohonan sengketa atau tidak. Pasca (ada atau tidak) itu baru ditetapkan,” pungkasnya. [pin]

Merangkum Semua Peristiwa