67 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Jember, Separuhnya Tidak Aktif

67 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Jember, Separuhnya Tidak Aktif

Jember (beritajatim.com) – Ada 67 lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang tercatat beroperasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun separuhnya tidak aktif.

Dinsos Jember akan membina LKSA agar bisa mengantongi sertifikasi kelayakan menampung anak yatim piatu. “Kami dorong yang izinnya mati akan kami upayakan dihidupkan lagi,” kata Kepala Dinsos Jember Akhmad Helmi Luqman, ditulis Selasa (10/12/2024).

Dinsos akan memverifikasi dan memvalidasi semua LKSA yang ada. “Ada beberapa LKSA yang aktif, tapi izinnya mati. Izinnya bukan dari Dinas Sosial Kabupaten Jember, tapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Helmi.

LKSA ini mendapat bantuan permakanan dari Pemprov Jatim dan Dinsos Jember. “Kami akan dorong LKSA yang aktif tapi izinnya mati. Ada yang punya izin, tapi bisa jadi berkurang orangnya (penghuninya). Kami lakukan pembinaan administrasi dan verifikasi faktual di lapangan,” kata Helmi.

Helmi mengatakan, Kementerian Sosial akan memberikan perhatian lebih besar kepada LKSA yang dibentuk amsyarakat. “Selama ini kami juga bekerja sama dengan LKSA untuk penanganan anak telantar. Kami arahkan ke LKSA,” katanya.

Dinsos Jember mengutamakan program rehabilitas sosial pada 2025 seperti penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan permasalahan sosial lainnya, termasuk orang dengan gangguan jiwa. “Beberapa PMKS yang berusia potensial dan produktif akan kami berdayakan,” kata Helmi. [wir]