Jombang (beritajatim.com) – Pemilik rumah, Sofyan H Abdurrohman (64), warga Desa Keras Kecamatan Diwek, beserta keluarganya sedang menunaikan salat magrib di masjid setempat.
Nah, saat rumah sedang sepi itulah seorang ibu rumah tangga masuk dan menguras barang-barang di rumah korban. Pulang dari masjid, Sofyan kaget karena rumahnya dalam kondisi acak-acakan.
Bahkan sejumlah barang miliknya seperti sepeda motor Honda Vario sudah raib. Begitu juga dengan uang tunai dan berbagai perhiasan miliknya istrinya seberat 20 gram. Sofyan sadar dirinya menjadi korban pencurian.
Pria yang bekerja sebagai petani ini kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Diwek. Atas laporan itu, korps berseragam coklat mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat kejadian Perkara). Korban juga dimintai keterangan. Penyelidikan pun dilakukan.
Walhasil, pada Kamis (7/11/2024), petugas Polsek Diwek membekuk tersangka pencurian itu. Dia adalah Agustin M (35), ibu rumah tangga asal Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Tersangka mengakui perbuatannya itu.
Dari pemeriksaan tersebut juga terungkap bahwa tersangka selama ini tinggal di rumah kos Dusun Balongombo Desa Pundong Kecamatan Diwek. Tersangka nekat melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi.
Ceritanya, pada Kamis, 24 Oktober 2024, tersangka melihat rumah korban sedang sepi. Agustin menyelinap ke dalam rumah melalui pintu gerbang samping yang hanya ditutup. Tersangka lalu masuk ke dalam dengan cara mendorong pintu dengan keras sehingga merusak gagang slot pintu.
Pelaku menuju ke kamar pelapor lalu mengambil kalung, gelang, liontin emas dan uang tunai Rp6 juta, BPKB sepeda motor Vario, Hp A38 yang tersimpan didalam kamar tidur istri pelapor. Tersangka juga mengambil sepeda motor Honda Vario yang berada di gudang rumah belakang.
Setelah itu pelaku juga merusak kamera CCTV yang ada di rumah pelapor. “Atas pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sejumlah Rp37 juta. Tersangka sudah kami tangkap,” ujar Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono, Minggu (10/11/2024). [suf]
