Malang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang menyalurkan santunan kepada keluarga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Nopember 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang yang digelar pada November 2024 terdapat dua petugas TPS yang meninggal dunia.
“Ada 2 laporan yang kami terima. Pertama, atas nama Saifudin (Anggota KPPS TPS 07) Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, dan atas nama Iyan Hartono (Petugas Keamanan TPS 15) Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir,” kata Mahardika, Rabu (11/12/2024).
Kata dia, para petugas TPS yang ada di KPU Kabupaten Malang sudah terdaftar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi untuk pemberian bantuan tersebut. “Petugas TPS yang meninggal sudah tercover BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.
Mahardika mengaku, petugas TPS yang bernama Saifudin meninggal setelah bertugas dan tersengat aliran listrik saat banjir di Desa Gajahrejo pada Rabu (27/11/2024).
“Sedangkan untuk saudara Iyan Hartono, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat distribusi logistik ke tingkat kecamatan, pada Kamis (5/12/2024),” terangnya.
Untuk santunan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan kepada para keluarga melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk almarhum Saifudin sudah diberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 Juta. Untuk alm Iyan Hartono, biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, karena dari almarhum sendiri tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris,” pungkasnya. [yog/suf]
