Surabaya (beritajatim.com) – Humas Valhalla Specta Club mengaku tidak mengetahui bahwa rekening tempat usahanya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain rekening Valhalla Specta Club, PPATK juga memblokir rekening Ivan Sugiamto karena diduga terlibat dalam aktivitas illegal.
“Maaf saya tidak mengerti info ini,” balas Agus Budiono Humas Valhalla Specta Club Surabaya saat ditanya terkait pemblokiran rekening oleh PPATK, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, informasi terkait pemblokiran rekening Valhalla Specta Club disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Selain rekening Valhalla Specta Club, Ivan Yustiavandana juga menyebut bahwa rekening Ivan Sugiamto salah satu orang yang disebut memiliki saham di Valhalla Specta Club juga diblokir.
Diketahui, Ivan Sugiamto saat ini tersandung kasus kekerasan dan pemaksaan kepada anak dan sudah ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Iya (rekening Valhalla Specta Club diblokir). Ada belasan (rekening). Masih terus berproses dan kemungkinan berkembang,” kata Ivan Yustiavandana, Kamis (14/11/2024).
Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan aliran dana itu.
“Nanti penyidik yang akan mendalami hal ini,” tutup Ivan.
Diketahui, Ivan Sugiamto salah satu pemilik saham di Valhalla Specta Club Surabaya menjadi sorotan publik usai menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial EN untuk meminta maaf sambil sujud dan menggonggong. Saat ini, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal Pasal yang disangkakan 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 (1) KUHP ancaman hukuman 3 tahun. (ang/but)
