BPN Tuban Bagikan 823 Sertipikat PTSL di Grabagan

BPN Tuban Bagikan 823 Sertipikat PTSL di Grabagan

Tuban (beritajatim.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban membagikan ratusan sertipikat warga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jumat (13/12/2024)

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membagikan sertipikat tanah dari program PTSL tahun 2024 dengan jumlah sebanyak 823 sertipikat.

“Hari ini jumlahnya sekian dari total target 1.612 bidang di Desa Banyubang,” ujar Kacung Efendi.

Menurutnya, perolehan tersebut berdasarkan data Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sekitar 3.000 bidang. Kemudian, yang sudah terbit pertama 450 sertipikat ditambah 1.612 sertipikat.

“Sehingga total 2.062 sertipikat tahun ini atau setara 68 persen,” kata Kacung sapanya.

Sedangkan sisanya, pihaknya akan menargetkan agar tuntas pada tahun 2025. Sehingga, ia mengimbau agar masyarakat yang belum memanfaatkan program ini untuk mendaftar program PTSL 2025.

“Sertipikat tanah yang dibagikan adalah bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan terkuat,” bebernya.

Ia juga berpesan agar sertipikat yang sudah diberikan harus dijaga dan disimpan jangan sampai rusak atau hilang. Sebab, manfaat sertipikat banyak sekali.

“Harapannya masyarakat Banyubang dapat memanfaatkan program ini pada tahun depan, sehingga program PTSL dapat optimal di sana,” pungkasnya. [ayu/ian]