Gresik (beritajatim.com) – Kerap melanggar tidak sesuai jam operasional, Polres Gresik bersama petugas gabungan dari TNI, dan unsur terkait melakukan razia terhadap ratusan truk galian C yang melintas di Jalan Daendels Pantura Gresik.
Dalam razia gabungan itu, ada 104 truk dan 34 mobil pick up yang diperiksa surat kendaraannya. Dari jumlah itu, 17 truk dan 4 mobil pick up dilakukan penilangan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca menuturkan, razia ini melibatkan anggotanya, POM TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi tentang peraturan yang ada.
“Kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak pengendara yang melakukan pelanggaran,” tuturnya, Sabtu (16/11/2024).
Selain melakukan razia terhadap truk galian c dan pick up. Pihaknya juga melakukam hal yang sama pada kendaraan bermotor. “Ada 179 motor yang kami periksa. Dari jumlah itu, 36 diantaranya terpaksa dilakukan penilangan,” ungkap Derie.
Alasan dipilihnya Jalan Daendels Pantura Gresik lanjut dia, karena jalan tersebut kerap kali menjadi lalu lalang truk galian C dan sebagian besar melanggar. Baik itu tanpa penutup terpal maupun jam operasional. “Tujuan razia untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Adanya operasi gabungan ini kata dia, diharapkan pengemudi semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga keamanan dan ketertiban di jalan dapat terwujud. “Mari bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama,” pungkas Derie. [dny/kun]
