Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyabet penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12/2024).
Hasil penilaian menunjukkan Kabupaten Lamongan berada di zona hijau atau kualitas tertinggi, dengan nilai 93,7.
Menurut Kiai Rouf, penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan pelayanan terbaik Pemkab Lamongan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kerja keras kami diberikan apresiasi. Yang lebih utama atas diperolehnya penghargaan ini adalah keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memberikan pelayanan berkualitas untuk masyarakat,” tuturnya.
Komitmen realisasi pelayanan publik dicantumkan pada program prioritas Lamongan yakni 100 persen pelayanan publik berkualitas.
Dalam realisasinya Kota Soto terus berupaya melakukan perbaikan standar operasional prosedur dan standar pelayanan pada seluruh unit pelayanan di Kabupaten Lamongan, mulai dari Puskesmas sampai Badan/Dinas penyelenggara pelayanan publik melalui evaluasi-evaluasi.
Kemudian menyesuaikan dengan kemajuan digitalisasi, pelayanan publik di Kabupaten Lamongan juga bertransformasi ke sistem elektronik atau digital.
“Di antaranya seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua inovasi yakni Digital Signature dan SIPPOMA,” tuturnya.
Kiai Rouf menjelaskan, digital signature digunakan untuk melakukan proses perizinan penandatanganannya dilakukan secara digital.
“Jadi dapat menandatangani berkas di mana saja. Dalam bidang Pendidikan, PERPUSDA meluncurkan i-Lamongan yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan sehingga bisa membaca buku di rumah saja,” ujarnya.
Sementara layanan elektronik Sego Boran (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, yang menjamin kemudahan dalam mengurus dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian serta aktivasi data.
Pada Dinas Lingkungan Hidup membangun terobosan bernama ‘Onlimo’ untuk memantau kualitas air secara kontinyu, otomatis, dan online yang ditempatkan di Desa Parengan Kecamatan Maduran, juga Aplikasi Sipola (Smart identification Pohon Lamongan) sebagai upaya menjaga keanekaragaman Hayati di Kabupaten Lamongan.
“Transformasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Jadi selain kualitas, kami juga terus menjunjung efektivitas,” kata Kiai Rouf. (fak/ian)
