Surabaya (beritajatim.com) – Dalam periode 29 Oktober – 22 November 2024, Polres jajaran di Polda Jawa Timur menangkap 41 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur mengatakan, 41 tersangka yang diamankan berasal dari 28 laporan yang masuk ke pihak kepolisian.
“Hasil yang kami yaitu ada 28 (laporan polisi) dengan jumlah tersangka beserta jajaran sebanyak 41 tersangka,” ujar Farman, Sabtu (23/11/2024).
Dari 28 kasus yang diungkap, mayoritas merupakan perkara TPPO terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan jumlah 34 tersangka. Mereka ketahuan mengirimkan para korban ke luar negeri dengan berbagai modus.
“Untuk PMI yang kami temukan antara lain itu beberapa perkara di Blitar, Kediri, seolah-olah badan latihan kerja,” ungkap Farman.
Korban PMI ilegal kebanyakan dikirim ke Negara Malaysia. Para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun, sesampainya di Malaysia para korban diminta untuk bekerja di sektor lain dan tidak sesuai dengan yang ditawarkan.
“Pekerjaan yang dijanjikan negara tujuannya memang Malaysia, lebih banyak ditawarkan sebagai pekerja rumah tangga,” jelasnya.
Sementara itu tujuh tersangka lain berkaitan dengan perkara kasus pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur. Farman menyebut, para tersangka menjual korbannya melalui media sosial dan aplikasi hijau.
“Sedangkan sisanya 7 perkara berkaitan dengan TPPO yang lebih banyak terkait dengan pekerja seks komersial baik di bawah umur maupun sudah cukup umur,” ungkap Farman.
AKBP Ali Purnomo Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menyebut peran tujuh tersangka TPPO kasus pornografi ini sebagai mucikari atau perantara PSK.
Para tersangka itu menjual korban-korbannya di medsos dengan harga yang telah disepakati oleh pelanggan.
“Untuk yang penjualan manusia terkait dengan pornografi ini kebanyakan mucikari, melalui medsos Michat dan sebagainya. Mereka dijual dengan harga yang sudah ditentukan disepakati, terus kemudian melakukan komunikasi baik lewat WA dan sebagainya,” ungkap Ali. (ang/ian)
