Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
11 Kampus di Jombang Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

11 Kampus di Jombang Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

11 Kampus di Jombang Luncurkan Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak 11 kampus di Kabupaten Jombang yang tergabung dalam Forum Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) meluncurkan film pendek dan buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Islam di Perguruan Tinggi.

Acara tersebut digelar di Meeting Room 1 Unipdu (Universitas Pesantren Tinggu Darul Ulum) Jombang, Senin (25/11/2024). Peluncuran film dan buku tersebut dalam rangka mendukung kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Sebanyak 11 perguruan tinggi itu meliputi, Satgas PPKS Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Satgas PPKS Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Jombang, Satgas PPKS Universitas PGRI Jombang, serta Satgas PPKS Unipdu Jombang.

Selanjutnya, Satgas PPKS Universitas Wahab Hasbullah (Unwaha) Jombang, Satgas PPKS ITSKES Insan Cendekia Medika Jombang, Satgas PPKS Institut Teknologi dan Bisnis PGRI Dewantara Jombang, Satgas PPKS STIKES Pemkab Jombang, Satgas PPKS STIKES Kesehatan Husada Jombang, Satgas PPKS STIKES Bahrul Ulum Jombang, serta STIT Al- Urwatul Wutsqo Jombang.

Perwakilan dari kampus-kampus tersebut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Rektor Unipdu Zulfikar As’ad atau Gus Ufik. Dia memberikan apresaisi dan dukungan penyelenggaraan peluncuran film pendek dan buku tersebut.

Sebelum peluncuram buku, Ketua Forum Satgas PPKS Kabupaten Jombang Siti Arifah dari Undar dan Siti Rofi’ah dari Unhasy menjadi pemantik dalam diskusi di forum itu. Siti Rofiah membeber hasil penelitiannya tentang masih tingginya kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi. Dia menyodorkan data-data valid.

Sedangkan Siti Arifah menjelaskan tentang perjalanan kampus di Jombang hingga membentuk Forum Satgas PPKS. Walhasil, 10 dari 11 Perguruan tinggi di Kabupaten Jombang sudah mempunyai Satgas PPKS.

“Kami semua berkomitmen bersama melawan kekerasan seksual, kampus inklusif untuk semua. Peluncuran buku pedoman ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan kampus menjadi tempat yang aman bagi semua mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” ujar Arifah.

Buku pedoman ini, lanjut Arifah, disusun bersama dengan mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pemutaran film pendek tentang kekerasan seksual

Dalam penyusunannya, melibatkan kontribusi dari akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan aktifis WCC (Women’s Crisis Center) Jombang. “Peluncuran buku ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun sistem yang efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” jelasnya.

Selanjutnya, masing-masing perwakilan dari perguruan tinggi membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Di tempat yang sama, Direktur WCC Jombang Ana Abdillah menambahkan, kekerasan seksual di perguruan tinggi masih menjadi masalah serius. Dia menyebut, tedpat 88% kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2020 terjadi di lingkungan pendidikan.

Nah, hadirnya Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan UU No. 12 Tahun 2022 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk melalui pembentukan satgas di perguruan tinggi.

Di Jombang, menurut Ana, dengan banyaknya ponpes (pondok pesantren) dan perguruan tinggi berbasis pesantren, implementasi peraturan ini menjadi sangat penting. Yaitu, sebagai langkah strategis.

“WCC Jombang bersama dengan 11 perguruan tinggi di Kabupaten Jombang telah berhasil menyusun dokumen Bersama mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Peluncuran dokumen ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan pelaksanaan peraturan berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. [suf]

Merangkum Semua Peristiwa