Gresik (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Perum Griya Kencana Driyorejo Gresik diduga akibat ada perselingkuhan. Pernyataan ini disampaikan tersangka Matheus Elu yang juga suami korban Magdalena Fallo.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Putro mengatakan, korban meninggal dunia akibat ditusuk pakai obeng dan pisau. “Selain pakai obeng, korban juga ditusuk pakai pisau oleh tersangka Matheus Elu. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” katanya, Kamis (28/11/2024).
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat kabur ke Jawa Tengah. Tepatnya, di daerah Demak. Pelaku diamankan di salah satu toko bangunan di Mranggen Jawa Tengah.
Perwira menengah Polri ini menambahkan, motif tersangka gelap mata karena istrinya diduga berselingkuh dan pernah kepergok oleh tersangka.
“Sebelum dibunuh tersangka dan korban sempat terjadi cekcok sebelum akhirnya ditusuk pakai obeng dan pisau sehingga mengalami luka parah lalu meninggal dunia saat mendapat perawatan medis,” imbuhnya.
Sementara tersangka Matheus Elu mengaku menyesali perbuatannya terhadap istrinya. Dirinya melakukan hal ini karena sudah tak bisa menahan emosi.
“Saya menyesal setelah membunuh istri sendiri, dan tidak ingin mengulangi perbuatan ini lagi,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya obeng, pisau sangkar serta motor milik tersangka, dan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. [dny/kun]
